Pengertian Tanah Liat

Tanah liat terdapat dimana-mana diseluruh Indonesia, tetapi satu dengan yang lainnya mempunyai sifat yang berbeda-beda.

Beberapa diantaranya dapat begitu saja dipakai untuk pembuatan barang-barang keramik sedang yang lainnya bila hendak dipakai, sebelumnya harus dimurnikan terlebih dahulu atau harus dicampur dengan bahan lain agar mudah dikerjakan.

PENGERTIAN TANAH LIAT

Tanah liat adalah suatu zat yang terbentuk dari Kristal-kristal yang kebanyakan sedemikian kecilnya hingga tak dapat dilihat walaupun telah menggunakan miscrokop biasa yang bagaimanapun kuatnya.


Kristal-kristal ini terbentuk terutama terdiri dari mineral-mineral yang disebut kaolinit. Bentuknya seperti lempengan kecil-kecil hampir berbentuk segi enam dengan permukaan yang datar. Bentuk Kristal seperti ini menyebabkan tanah liat bila dicampur dengan air mempunyai sifat liat (plastis). Mudah dibentuk karena Kristal-krital ini meluncur di atas satu dengan yang lain dengan air sebagai pelumasnya.

Macam tanah liat sangat dipengaruhi oleh unsur mineral yang ada padanya. Sedangkan unsur organik biasanya membuat tanah itu plastis jika belum dibakar. Jadi semua tanah liat bagaimanapun mempunai sifat-sifat yang khas yaitu: bila dalam keadaan basah akan mempunyai sifat plastis, bila dalam keadaan kering akan menjadi keras, sedang bila dibakar akan menjadi padat dan kuat.

WARNA TANAH LIAT
Tanah liat dapat terdiri dari bermacam warna. Warna-warna dalam tanah alami terjadi karena adanya unsur oksida besi dan unsur organis, yang biasanya akan berwarna bakar kuning kecoklatan, coklat, merah, warna karat, atau coklat tua, tergantung dari jumlah oksida besi dan kotoran-kotoran yang terkandung. Biasanya kandungan oksida besi sekitar 2-3%. Tanah berwarna lebih gelap biasanya matang pada suhu yang lebih rendah, kebalikannya adalah tanah berwarna lebih terang ataupun putih.
Pengertian Tanah Liat Pengertian Tanah Liat Reviewed by Bagi Bagi Gus on 3:21 AM Rating: 5

1 comment:

Powered by Blogger.